Naskah ini ditulis
dalam bahwa dan aksara Arab, ditulis di atas kertas Eropa dengan khaṭṭ
naskh. Kodeks ini terdiri dari dua naskah di bidang teologi Islam dengan
beberapa halaman yang (mungkin disengaja dikosongkan). Keduanya merupakan
komentar atas kitab Umm al-Barāhīn. Fisik Naskah ini berukuran 33,2x22,7cm, sedangkan tulisannya berukuran-21,7x12cm,
memiliki 13 baris per halaman dan terdiri dari 378 halaman muka.
(1)
ff. 1a-12a. halaman kosong.
(2) ff. 12b-74a. Salinan lengkap naskah Fatḥ al-Mubīn, komentar (sharḥ) atas kitab Umm al-Barāhīn, karya Abū
‘Abd Allāh Muḥammad b. Yūsuf al-Sanūsī’s (892/1486), Tidak diketahui siapa
penulis Fatḥ al-Mubīn tersebut. Di lakangan pengkaji Islam di pulau Jawa
abad ke-delapan belas hingga abad ke Sembilan belas, naskah ini dikenal dengan Kitab Patakul Mubin dan
merupakan salah satu kitab yang dirujuk untuk mempelajari ‘Ilm a-Kalām. Diawali dengan “fa hādhihī ta‘līqun laṭīfun wa tawḍīḥun fataḥa Allāh bi fī sharḥ
al-‘Aqīda al-Musammāt bi Umm al-Barāhīn…12b-13a),” dan diakhiri dengan “…tammat hādḥa al-kitāb al-musammā bi Fatḥ
al-Mubīn wa Allāh a‘lam. (74a). Teks Umm al-Barāhīn ditulis dengan rubikasi warna merah untuk
membedakan dengan naskah Fatḥ al-Mubīn yang
ditulis dengan tinta warna hitam. Naskah ini diberi harakat secara teliti
kemudian diterjemahkan dengan bahasa Jawa (Arab Pegon). Terjemahan diberikan
dibawah teks yang diterjemahkan di antara dua baris. Terjemahan ini dikenal
dengan sebutan jenggotan atau interlinear translation.
Salinan Fatḥ al-Mubīn
Kr.Ar03(1)_f. 13a
Pembaca naskah ini termasuk pembaca kritis. Di pinggir naskah ini
terdapat pembetulan sesuatu yang salah ditulis dalam naskah Fatḥ al-Mubīn. Pembetulan (errata) tersebut
diletakkan persis di samping kalimat yang salah. Seperti di halaman 15b. Kata yang
seharusnya berbunya isti‘mālat, ternyata ditulis ishtimāla di naskah
Fatḥ al-Mubīn, maka kata isti‘mālat
ditulis di samping kata yang dibenarkan. Beberapa koreksi lainnya juga bisa
kita temukan di bagian lainnya dan merupakan menjadi salah satu fungsi dari
catatan pinggir dari naskah Islam Pesantren. Interaksi antara pembaca dan naskah
yang dibaca adalah fenomena yang menarik
dan belum pernah memperoleh perhatian para pengkaji naskah Islam di Indonesia.
Sumber: Handlist, p. 388; Inventory. III: 2289(6), VII: 6469(6), VIII: 7047(6); MIPES: Cpr.Ar02(1), Ts.Ar09(8), Lang.Ar13(6), 14(3),
35(7), 56(6); Tjentini, pp. 336, 338.
(3)
ff. 74b-80b. halaman kosong.
(4) ff. 80b-177a. Salinan lengkap dari Al-Sanūsī (177a) atau di tempat lain disebut Sharḥ al-‘Aqīda karya Abū ‘Abd Allāh Muḥammad b. Yūsuf al-Sanūsī al-Ḥasanī (w.
892/1486) yang merupakan komentar (sharḥ) atas Umm al-Barāhīn yang
tidak lain adalah karya Al-Sanūsī
sendiri. Naskah
ini adalah salah satu dari komentar atas Umm al-Barāhīn yang
dikenal pelajar yang belajar teologi Islam di pondok pesantren. Menurut Brockelmann
dan van den Berg naskah ini berjudul Tawḥīd
Ahl al-‘Irfān. Naskah Umm al-Barāhīn
ditulis dengan tinta merah untuk membedakan dengan naskah Al-Sanūsī
yang ditulis dengan tinta hitam. Naskah ini diberi harakat secara lengkap
dengan jenggotan beraksara Arab berbahasa Arab, sen diberi catatan pinggir di
beberapa tempat dalam bahasa Arab. Diawali dengan kalimat “… Qāla al-Shaykh al-Faqīh al-Imām al-‘Ālim
al-‘Allāma…, (80b)” dan diakhiri dengan kalimat “..wa qad faragha hādha al-kitāb al-musammā bi al-Sānūsī…,(177a).”
Naskah ini selesai ditulis
pada waktu Ḍuḥa, hari
Selasa pada bulan Dhūal-Ḥijja
tahun Jīm. LPAM memiliki lima buah salinan
serupa; dua buah salinan lengkap yang kini tersimpan di pondok pesantren
Langitan; dua salinan tidak lebgkap yang tersimpan di desa Keranji.
Halaman
akhir Al-Sanūsī
Kr.Ar03(2)_f.177a
Sumber: van den Berg, hal. 541; GAL. S. II, 35; Handlist, hal. 387; Inventory. III: 2289(7), VI:
5660(10), 5682(2), 5721(2), VII: 6469(7), VIII:7047; MIPES: Lang.Ar13(7), 35(8),
salinan tidak lengkap: Kr.Ar10, 12(7), Lang.Ar56(7); Tjentini, hal. 338.
(5)
ff.177b-189b; halaman kosong.
Surabaya 8 September 2013
Amiq Ahyad
Tidak ada komentar:
Posting Komentar