Sabtu, 31 Agustus 2013

Koleksi Keranji (2): Kr.Ar02

Naskah berbahasa Arab, ditulis dengan khaṭṭ Naskh, ditulis di atas kertas Gedog, 29x21cm-19,6x11,9cm, 21 baris/folio, 296 halaman muka.

Salinan lengkap naskah di bidang Fiqih dengan judul Manhaj al-Qawīm (hādhā ākhiru mā aradtu taswīdū ‘alā hādhā al-mukhtaṣar... 144b). Penyalin menemukan beberapa naskah lain yang panjangnya hanya setengah dari naskah ini, tetapi naskah yang disalin ini dianggap sebagai naskah yang paling layak untuk dislain. Informasi tentang penulis kitab ini dicantumkan dengan jelas di kolofon di bagian akhir kitab ini (145a). Di Kolofon tersebut disebutkan bahwa Manhaj al-Qawim ditulis oleh Shihāb al-Dīn ibn ajar (Aḥmad b. Muḥammad ibn Ḥajar al-Haytamī) (d. 974/1566) yang merupakan sharḥ dari Al-Muqaddima al-Ḥaḍramiyya of ‘Abd Allāh b. ‘Abd al-Raḥmān Bā Faḍl al-Ḥaḍramī (d. 1367) sebagaimana tercantum dalam pembukaan naskah ini (2b). Sayangnya kolofon naskah ini tidak mencantumkan identitas penyalinnya. Naskah ini dimulai dengan kalimat “…faqad sa’alanī ba‘ḍ al-‘ulamā’i an aḍa‘a sharḥan laṭīfan ‘alā…, 2b,” dan diakhiri dengan kalimat “…tammat hādhā al-kitāb al-musammā bi Manhaj al-Qawīm bi sharḥ al-masā’il…,145a.”

Kitāb Al-Muqaddima al-Ḥaḍramiyya merupakan salah satu kitab Fiqih yang banyak dibaca di kalangan pesantren. Setiap kata Bāb yang menjadi kata pembuka bagi pokok bahasan baru, dan Faṣl untup sub pokok bahasan baru ditulis dengan tinta merah dengan model tulisan yang unik ,






dan









Sebagaimana, kitab fiqih lainnya, dimulai dengan membahas bāb al-Ṭahāra (4b), jenis-jenis najis dan cara menghilangkannya (23b), Tayammum (25b), Ṣalāt (30b), dan pokok bahasan lainnya dalam kitāb fiqh. Kemudian diakhiri dengan pembahasan tentang larangan menyemir rambut dengan warna hitam (144a) yang sebelumnya membahas tentang ibadah kurban (al-uḍḥiyya).

Naskah ini sebagian diberi harakat sebagian lainnya tidak diberi harakat, juga memiliki jenggotan dalam bahasa Jawa (Pegon) dan juga memiliki beberapa catatan pinggir dalam bahasa Arab. Catatan pinggir ditulis dengan khaṭṭ Ruq‘a sedangkan naskah utama ditulis dengan khaṭṭ Naskh. Naskah al-Muqaddima karya Bā Fal al-aramī ditulis dengan tinta berwarna merah, sedangkan naskah Manhaj al-Qawīm ditulis dalam tinta hitam. Seiring dengan usia naskah, beberapa bagian tinta di Naskah ini, terutama bagian yang ditulis dengan tinta merah, mulai memudar Naskah ini selesai disalin pada tanggal 4 Ramaḍān 1271/20 May 1855.Salah satu isi dari catatan pinggir adalah buku yang dijadikan rujukan dalam menjelaskan lebih lanjut isi dari teks utama (al-matn).

Sumber: GAL. II, 389(26); MIPES: Kr.Ar01(1), Cpr.Ar06(1); Supp. Cat. Batavia, no. 476.

































Bagian akhir dari Manhaj al-Qawīm
Kr.Ar02_f. 144b.


Surabaya, 1 September 2013
Amiq Ahyad

Tidak ada komentar:

Posting Komentar