Kepemilikan Manuskrip Islam pesantren ditunjukkan dengan dua pola. Pola pertama dengan memberikan stempel pada salah satu folio dari manuskrip tersebut. Pola kedua adalah informasi yang diberikan pada kolofonnya, dan ini yang paling banyak.
Bukti kepemikikan Kyai Salih atas Manuskrip koleksi podok pesatren Langitan, Widang Tuban.
Bukti Kepemilikan Kyai Abdul Hadi atas Manuskrip koleksi Pondok Pesantren Langitan, Widang, Tuban
Bukti Kepemilikan Kyai Ahmad Marzuqi atas Manuskrip koleksi Pondok Pesantren Langitan, Widang, Tuban.
Bukti Kepemilikan Kyai Mustofa b. Abdul Karim atas Manuskrip koleksi Pondok Pesantren Tarbiyat al-Talaba, Keranji Lamongan
Bukti kepemilikan Kyai Jailani atas Manuskrip Islam di Tegalsari, Ponorogo
Moh. Djaelani Goeroe Moelang Satri Tegalsatri
Bukti kepemilikan lainnya akibat jual beli
Penget ingkang gadah kitab Tafsir Ki Syar'iyo (?) ing Tuban dipun tumbas Bagus Hanuyo in Mataraman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar